Informasi Pengumuman

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/peneliti yang ingin mengajukan kaji etik penelitian kesehatan / Ethical Clearance bahwa seluruh pelayanan yang berkaitan dengan pengajuan tersebut dilaksanakan pada ketentuan di bawah ini:

  1. Pelayanan komisi etik dilaksanakan pada hari Senin s.d Jum’at sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
  2. Pengumpulan Ethical Clearance dapat dilakukan dengan melihat daftar petugas piket komisi etik.
  3. Mahasiswa/peneliti dapat menghubungi contact person petugas piket sesuai dengan hari dan jam yang telah ditentukan.
  4. Ruang Komisi Etik berada di Gedung Paulus, lantai 2 disamping Ruang LPPM dan CBT Center STIKES Suaka Insan.
  5. Apabila pengajuan Ethical Clearance di luar jadwal yang telah ditentukan maka pelayanan dilakukan melalui Ibu Hilda Emma Mallisa, M.Biomed (Hp. 0822 3265 9800)