Informasi Pengumuman
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/peneliti yang ingin mengajukan kaji etik penelitian kesehatan / Ethical Clearance bahwa seluruh pelayanan yang berkaitan dengan pengajuan tersebut dilaksanakan pada ketentuan di bawah ini:
- Pelayanan komisi etik dilaksanakan pada hari Senin s.d Jum’at sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
- Pengumpulan Ethical Clearance dapat dilakukan dengan melihat daftar petugas piket komisi etik.
- Mahasiswa/peneliti dapat menghubungi contact person petugas piket sesuai dengan hari dan jam yang telah ditentukan.
- Ruang Komisi Etik berada di Gedung Paulus, lantai 2 disamping Ruang LPPM dan CBT Center STIKES Suaka Insan.
- Apabila pengajuan Ethical Clearance di luar jadwal yang telah ditentukan maka pelayanan dilakukan melalui Ibu Hilda Emma Mallisa, M.Biomed (Hp. 0822 3265 9800)