Komisi
Etik Penelitian

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan pengkajian secara etik, penelitian bidang kesehatan. Terutama penelitian dengan subyek penelitian manusia untuk menjaga martabat, hak, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang terlibat dalam penelitian.